Dalam rangka mendukung program pengelolaan sampah yang lebih baik, banyak negara, termasuk Indonesia, telah menerapkan sistem pemisahan sampah berdasarkan jenisnya. Salah satu cara untuk memudahkan pemisahan ini adalah dengan menggunakan jenis tempat sampah berwarna. Setiap warna pada tempat sampah memiliki arti dan fungsi yang berbeda sesuai dengan jenis sampah yang akan dibuang. Tujuannya adalah untuk meminimalisir sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan memaksimalkan daur ulang.
Jenis Tempat Sampah Berdasarkan Warnanya dan Fungsinya
Berikut ini adalah 5 jenis tempat sampah berdasarkan warnanya yang umum digunakan dan fungsinya masing-masing.
1. Tempat Sampah Warna Hijau – Sampah Organik
Warna hijau pada tempat sampah umumnya digunakan untuk menampung sampah organik. Sampah organik adalah jenis sampah yang berasal dari sisa-sisa bahan alami dan bisa terurai dengan sendirinya melalui proses alami (biodegradable). Contoh dari sampah organik adalah:
- Sisa makanan (nasi, sayuran, buah-buahan)
- Daun kering
- Potongan rumput atau sisa tanaman
- Kulit buah dan sayur
Sampah organik ini biasanya diolah menjadi pupuk kompos atau digunakan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, pemisahan sampah organik dari jenis sampah lain sangat penting, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak menumpuk di TPA.
2. Tempat Sampah Warna Kuning – Sampah Anorganik Daur Ulang
Jenis tempat sampah berwarna kuning biasanya digunakan untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang. Sampah anorganik ini terdiri dari bahan-bahan yang tidak bisa terurai secara alami tetapi dapat didaur ulang menjadi produk baru. Beberapa contoh sampah yang termasuk kategori ini antara lain:
- Plastik (botol plastik, kantong plastik, dan kemasan plastik)
- Kaleng
- Kertas (koran, majalah, karton, dan kardus)
- Kaca (botol kaca, toples kaca)
Sampah yang masuk ke kategori ini bisa diolah kembali menjadi produk baru melalui proses daur ulang. Dengan memisahkan sampah daur ulang di tempat sampah warna kuning, kita dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA serta mendukung industri daur ulang.
Baca Juga: “8 Kebiasaan Kecil yang Membuat Rumah Tetap Rapi“
3. Tempat Sampah Warna Biru – Sampah Kertas
Warna biru pada tempat sampah dikhususkan untuk sampah kertas. Meskipun beberapa jenis kertas bisa dimasukkan ke tempat sampah daur ulang (kuning), di beberapa negara atau daerah, sampah kertas dipisahkan secara khusus untuk mempermudah proses daur ulangnya. Jenis-jenis sampah kertas yang bisa dibuang di jenis tempat sampah biru meliputi:
- Kertas cetak (koran, majalah, buku bekas)
- Kardus
- Kertas bungkus
- Amplop dan dokumen bekas
Setelah dikumpulkan, sampah kertas ini bisa diolah menjadi kertas daur ulang atau bahan-bahan lain yang berbasis serat selulosa. Selain mengurangi sampah, daur ulang kertas juga membantu mengurangi penebangan pohon yang digunakan untuk membuat kertas baru.
4. Tempat Sampah Warna Merah – Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Jenis tempat sampah berwarna merah biasanya diperuntukkan bagi sampah yang termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jenis sampah ini berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Contoh dari sampah B3 yang sebaiknya dibuang di tempat sampah warna merah meliputi:
- Baterai bekas
- Lampu neon atau bohlam
- Barang elektronik kecil (seperti ponsel bekas)
- Kaleng cat atau bahan kimia
- Sisa obat-obatan
Pengelolaan sampah B3 memerlukan perlakuan khusus karena sifatnya yang berbahaya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memisahkan sampah B3 dari jenis sampah lain agar tidak mencemari lingkungan atau menimbulkan risiko kesehatan.
5. Tempat Sampah Warna Abu-Abu/Hitam – Sampah Residual
Warna abu-abu atau hitam pada tempat sampah biasanya digunakan untuk sampah residual. Sampah residual adalah sampah yang tidak bisa didaur ulang maupun diolah secara alami, sehingga biasanya akan langsung dibuang ke TPA. Jenis sampah ini antara lain:
- Sampah yang terkontaminasi bahan berbahaya
- Plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang (misalnya styrofoam)
- Popok atau pembalut bekas
- Sisa bungkus makanan yang sudah terkontaminasi minyak
Karena tidak bisa didaur ulang, sangat penting untuk meminimalkan penggunaan barang-barang yang menghasilkan sampah residual dan mencoba untuk mencari alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Pentingnya Pemisahan Sampah Berdasarkan Warna
Membiasakan diri membuang sampah sesuai dengan warna tempat sampah bukan hanya membantu lingkungan, tetapi juga memudahkan proses pengelolaan sampah, terutama untuk tujuan daur ulang dan pengolahan lebih lanjut. Berikut adalah beberapa manfaat dari pemisahan sampah berdasarkan warnanya:
- Mengurangi volume sampah di TPA: Dengan memisahkan sampah yang bisa didaur ulang dan diolah menjadi kompos, volume sampah yang berakhir di TPA dapat dikurangi secara signifikan.
- Meningkatkan efisiensi daur ulang: Pemisahan sampah sejak awal memungkinkan proses daur ulang berjalan lebih efisien, karena sampah yang didaur ulang sudah terpilah dengan baik.
- Mengurangi risiko lingkungan: Sampah B3 yang dipisahkan dan diolah dengan cara yang benar akan mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh bahan beracun dan berbahaya.
- Mengurangi biaya pengelolaan sampah: Pemisahan sampah yang efektif dapat membantu pemerintah dan perusahaan pengelola sampah untuk menekan biaya pengangkutan dan pengolahan sampah, karena sampah sudah dipilah dari sumbernya.
Kesimpulan
Pemisahan sampah berdasarkan warna tempat sampah bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan langkah penting dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan mengenali fungsi dan jenis tempat sampah berdasarkan warna, kita dapat berkontribusi langsung dalam menjaga lingkungan dan mendukung proses daur ulang. Langkah kecil seperti ini dapat memberikan dampak besar bagi kelestarian bumi di masa depan.